Yang terhormat Bapak Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Majene,
Yang saya hormati Bapak Para Wakasek SMK Negeri 2 Majene,
Yang saya hormati Guru Mata Diklat Bahasa Indonesia SMK Negeri 2 Majene,
Yang saya hormati Bapak/Ibu Guru, Staf Tata Usaha SMK Negeri 2 majene,
Serta teman-teman yang saya cintai.
Marilah kita semua panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul di ruangan yang sederhana ini, guna melaksanakan Ujian Praktek Mata Diklat Bahasa Indonesia. Tidak lupa pula kita kirimkan salam dan shalawat kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad S.A.W yang telah membawa kita semua kejalan yang benar. Pada kesempatan yang baik ini, saya akan membawakan sebuah pidato yang berjudul “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dikalangan Pelajar”
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara
nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif
lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang
mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut).
Di
Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para
pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun.
Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
Pada
awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya
sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari
kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar
tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi
pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba, khususnya dikalangan pelajar adalah sebagai berikut :
1. Perubahan dalam sikap, dan kepribadian,
2. Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
3. Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
4. Sering menguap, mengantuk, dan malas,
5. Tidak memedulikan kesehatan diri,
6. Suka mencuri untuk membeli narkoba.
Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, sudah menjadi tanggungjawab kita bersama.
Adapun
upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah
melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan
penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia
mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Sekolah juga memberikan penyuluhan kepada para siswa tentang bahaya dan akibat dari penyalahgunaan narkoba melalui Guru BP, dengan melakukan diskusi yang melibatkan para siswa dalam perencanaan untuk intervensi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di sekolah. Program
lain yang cukup penting adalah program waspada Narkotika dengan cara
mengenali ciri-ciri siswa yang menggunakan narkoba, mewaspadai adanya
tamu yang tak dikenal atau pengedar, dan melakukan razia dadakan.
Yang
tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih
ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya
anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral
dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini
pun, akhirnya mereka jalani.
Untuk itu marilah kita semua hindari dan jauhi serta ikut memberantas penggunaan atau penyalahgunaan narkoba, khususnya di sekolah kita ini.
Demikianlah pidato singkat
yang dapat saya sampaikan apabila ada kesalahan dalam bertutur kata,
saya mohon maaf. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya
akhiri.
Sumber: http://hamkahasyimtkj.blogspot.com/2011/03/pidato-bahaya-penyalahgunaan-narkoba.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar